ANALISA PROYEK PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAH LIMBAH (IPAL) BIOGAS LIMBAH TERNAK DI KABUPATEN WONOSOBO
Usaha peternakan sapi di Kabupaten Wonosobo cukup berkembang terlihat dari populasi sapi yang meningkat setiap tahunnya. Data populasi ternak sapi di Kabupaten Wonosobo berjumlah 29.236 ekor (Wonosobo Dalam Angka, 2008). Dilihat dari aspek lingkungan, pengembangan peternakan sapi juga mempunyai efek negatif dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, terutama didaerah pemukiman dengan penduduk yang padat karena dapat menimbulkan pencemaran air, pencemaran udara (bau), dan pencemaran suara yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar lokasi peternakan.
Salah satu upaya penanganan limbah ternak adalah dengan memanfaatkanya sebagai sumber bahan baku pembuatan biogas. Biogas adalah gas yang dihasilkan oleh aktivitas anaerobik atau fermentasi dari bahan-bahan organik termasuk diantaranya; kotoran manusia dan hewan, limbah domestik (rumah tangga), sambah biodegradable atau setiap limbah organik yang biodegradable dalam kondisi anaerobik. Kandungan utama dalam biogas adalah metana dan karbon dioksida.
Biogas yang dihasilkan oleh aktivitas anaerobik sangat populer digunakan untuk mengolah limbah biodegradable karena bahan bakar dapat dihasilkan sambil menghancurkan bakteri patogen dan sekaligus mengurangi volume limbah buangan. Metana dalam biogas, bila terbakar akan relatif lebih bersih daripada batu bara, dan menghasilkan energi yang lebih besar dengan emisi karbon dioksida yang lebih sedikit. Pemanfaatan biogas memegang peranan penting dalam manajemen limbah karena metana merupakan gas rumah kaca yang lebih berbahaya dalam pemanasan global bila dibandingkan dengan karbon dioksida. Karbon dalam biogas merupakan karbon yang diambil dari atmosfer oleh fotosintesis tanaman, sehingga bila dilepaskan lagi ke atmosfer tidak akan menambah jumlah karbon diatmosfer bila dibandingkan dengan pembakaran bahan bakar fosil.
Dengan memperhatikan manfaat diatas, maka Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo melaksanakan Proyek Pembangunan Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) Biogas Limbah Ternak Di Kabupaten Wonosobo.
Permasalahan :
1. Penanganan limbah usaha peternakan di Kabupaten Wonosobo selama ini masih dilakukan dengan sederhana dan belum memberikan nilai tambah yang maksimal, sehingga cenderung mengakibatkan pencemaran bagi lingkungan.
2. IPAL Biogas yang direncanakan oleh Badan Lingkungan Hidup adalah IPAL Biogas skala besar yaitu untuk 50 ekor ternak sapi. Kepemilikan ternak rata-rata petani di Kabupaten Wonosobo berkisar antara 2-3 ekor.
Pembangunan Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) Biogas Limbah Ternak Di Kabupaten Wonosobo, melibatkan berbagai satuan kerja di dalam Pemerintah Kabupaten Wonosobo antara lain:
1. Tahap Perencanaan
a. Bappeda Wonosobo, sebagai koordinator perencanaan pembangunan
b. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonosobo, sebagai perencana fisik dan teknis konstruksi.
c. Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo.
d. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Wonosobo
e. Konsultan perencanaan, sebagai tim yang memberikan arahan dan masukan baik teknis maupun non teknis pada rencana pembangunan
2. Tahap Pembangunan
a. Badan Lingkungan Hidup, sebagai pengawas langsung pembangunan di lapangan
b. Konsultan pengawas pekerjaan, sebagai tim yang memberikan arahan dan masukan selama pembangunan
c. Kontraktor, sebagai pelaksana pembangunan IPAL Biogas.
3. Tahap Pengawasan atau monitoring:
a. Bappeda Kabupaten Wonosobo
b. Bagian Pengendalian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo
c. Inspektorat Kabupaten Wonosobo.
Pembangunan Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) Biogas Limbah Ternak Di Kabupaten Wonosobo adalah sebagai bentuk dari konsep perencanaan incremental. Hal ini terlihat dari karakateristik proyek antara lain :
- Perencana tidak menilai secara komprehensif semua alternatif, namun hanya sejumlah kecil alternatif. Hal ini terlihat dari pemilihan Instalasi Pengolah Limbah Biogas yang berkapasitas besar tanpa memperhatikan kepemilikan ternak sapi yang ada di kabupaten Wonosobo.
- Perencana hanya menilai dampak pentingnya saja atau terbatas pada setiap alternatif.
- Ada penyesuaian terhadap tujuan, cara dan sarana agar masalah dapat diselesaikan dengan lebih mudah
- Perencana hanya menilai hasilnya baik bila mereka yg terlibat sepakat untuk memilih alternatif tertentu.
- Pertimbangan penentuan alternatif hanya diukur dari nilai ekonomisnya saja.
1. Dampak Positif
- Limbah ternak yang selama ini mengakibatkan bau dapat dikurangi
- Menghasilkan sumber energi yang dapat mengurangi ketergantungan asyarakat terhadap penggunaan minyak.
- Secara ekonomis menghasilkan sumber energi yang dapat digunakan untuk rumah tangga.
- Menghasilkan pupuk kandang yang baik.
- Proyek ini dapat mengurangi pencemaran lingkungan karena kotoran yang semula hanya mencemari lingkungan digunakan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat.
- Menjaga kebersihan lingkungan karena limbah terkelola dengan baik.
- Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) Biogas limbah ternak sapi tidak dapat digunakan karena instalasi terlalu besar untuk skala peternakan rumah tangga.
- Terjadi perselisihan antar peternak mengenai lokasi IPAL Biogas.
- Kemampuan peternak dalam mengoperasikan IPAL Biogas yang masih rendah.
1. Perlu sosialisasi dan pelatihan kepada petani peternak mengenai cara mengoperasikan IPAL Biogas
2. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan sehingga dapat menentukan alternatif kegiatan/proyek yang sesuai dengan kondisi dilapangan.
3. Perlu dipilih teknologi IPAL Biogas yang sesuai dengan tingkat kepemilikan ternak dan sesuai dengan jumlah peternak.
4. Perlu dilakukan pemantauan yg ketat dalam prosesnya, dimulai dari proses perencanaan hingga proses evaluasi.